KABAR DINSOS (30/08),- Pada tanggal 28 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu kembali melaksanakan Implementasi serambi madinah yaitu memonitoring program menghidupkan masjid-masjid yang ada di desa-desa atau yang sering disebut satu desa
KABAR DINSOS (30/08),- Pada tanggal 28 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu kembali melaksanakan Implementasi serambi madinah yaitu memonitoring program menghidupkan masjid-masjid yang ada di desa-desa atau yang sering disebut satu desa
KABAR DINSOS (30/08),- Konvensi Hak-Hak Penyandang Cacat dalam resolusi PBB No. 61/106 tanggal 13 Desember 2006, Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1998 tentang
KABAR DINSOS (30/08),- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara
KABAR DINSOS (24/08),- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal.
KABAR DINSOS (24/08),- Tepat hari Rabu Tanggal 23 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dalam bidang Rehabilitasi sosial kembali melaksanakan kegiatan rutin yaitu Penyaluran SPM triwulan II untuk Lansia dan Disabilitas, Kegiatan
KABAR DINSOS (24/08),- Tepat hari Rabu Tanggal 23 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dalam bidang Rehabilitasi sosial kembali melaksanakan kegiatan rutin yaitu Penyaluran SPM triwulan II untuk Lansia dan Disabilitas, Kegiatan
KABAR DINSOS (24/08),- Pelayanan dasar minimal untuk Kabupaten/Kota di bidang sosial sendiri dibagi menjadi lima kategori kelompok rentan yang terdiri dari; rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas di luar panti, anak terlantar di luar
KABAR DINSOS (23/08),-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
KABAR DINSOS (23/08),- Penyelenggaraan kesejahteraan sosial menurut UU 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, diperlukan peran masyarakat yang seluas luasnya, baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha,
KABAR DINSOS (23/08),- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara