KABAR DINSOS (03/07),- Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial pada pasal 1 tentang badan penyelengaraan jaminan sosial yang selanjutnya di singkat BPJS adalah badan hukum yang di
KABAR DINSOS (03/07),- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2022 tentang Pembentukan Tata Kerja UPTD Dinas Sosial,PPRSAR Mulia Satria, mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, perlindungan bimbingan dan rehabilitasi sosial yang bersifat promotive bagi