by inspektorat July 14, 2023

KABAR DINSOS (13/07),- Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa yang tertuang dalam Pasal 35 yang berbunyi Pelayanan Kesehatan Jiwa rujukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat (2) terdiri