KABAR DINSOS (26/07),- Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, menimbang bahwa Negara kesatuan republik indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya,





