KABAR DINSOS (13/09),- Kementerian Sosial menerbitkan regulasi baru tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial dalam Permensos 7 tahun 2021 tentang Atensi yang menggantikan Permensos nomor 16 tahun 2020 tentang atensi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan





