Pada tanggal 20 Juli 2017, Dinas Sosial, Dinas POLPPDAMKAR dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan koordinasi untuk mencari solusi dan tindak lanjut penanganan anak gelandangan dan anak terlantar yang
Pada tanggal 20 Juli 2017, Dinas Sosial, Dinas POLPPDAMKAR dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan koordinasi untuk mencari solusi dan tindak lanjut penanganan anak gelandangan dan anak terlantar yang
Pada tanggal 20 Juli 2017, Dinas Sosial, Dinas POLPPDAMKAR dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan koordinasi untuk mencari solusi dan tindak lanjut penanganan anak gelandangan dan anak terlantar yang