VERIFIKASI DAN VALIDASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) TAHUN 2023 DI DESA API-API

  • Home
  • VERIFIKASI DAN VALIDASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) TAHUN 2023 DI DESA API-API
January 12, 2023 0 Comments

VERIFIKASI DAN VALIDASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

KABAR DINSOS (12/01/2023), Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan kawasan (Pusat,2011) adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan,tingkat kepadatan bangunan tinggi, dan berkualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Pada tanggal 12 januari 2023 Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu, dalam bidang pemberdayaan sosial melakukan verifikasi dan Validasi Rumah tidak layak Huni (RTLH) tepatnya di desa Api-api  kecamatan kusan tengah, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh  penyuluh sosial dan staf pemsos serta di dampingi oleh pendamping desa.

 

Tags:

Share:

Leave Comment

January 12, 2023 0 Comments

VERIFIKASI DAN VALIDASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

KABAR DINSOS (12/01/2023), Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan kawasan (Pusat,2011) adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan,tingkat kepadatan bangunan tinggi, dan berkualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Pada tanggal 12 januari 2023 Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu, dalam bidang pemberdayaan sosial melakukan verifikasi dan Validasi Rumah tidak layak Huni (RTLH) tepatnya di desa Api-api  kecamatan kusan tengah, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh  penyuluh sosial dan staf pemsos serta di dampingi oleh pendamping desa.

 

Tags:

Share:

Leave Comment