PENYERAHAN BANTUAN ASISTENSI REHABILITASI SOSIAL PADA PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA

  • Home
  • PENYERAHAN BANTUAN ASISTENSI REHABILITASI SOSIAL PADA PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA
September 1, 2023 0 Comments

PENYERAHAN BANTUAN ASISTENSI REHABILITASI SOSIAL PADA PENYANDANG

KABAR DINSOS (01/09),- Pelayanan dasar minimal untuk Kabupaten/Kota di bidang sosial sendiri dibagi menjadi lima kategori kelompok rentan yang terdiri dari; rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas di luar panti, anak terlantar di luar panti, lanjut usia terlantar di luar panti, tuna sosial khususnya pengemis dan gelandangan di luar panti, serta perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana daerah/kabupaten kota.

Seperti  yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

Tepat pada hari ini yaitu hari Jum’at tanggal 01 September 2023, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dalam Bidang Rehabilitasi Sosial, Menggelar atau mengadakan acara dalam rangka melanjutkan amanah yang di berikan oleh Kementrian Sosial Budi Luhur Banjarbaru untuk melakukan Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk penyandang Disabilitas dan Lansia. Dalam acara tersebut langsung dikomando oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial serta di dampingi oleh semua staff Rehabilitasi Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Serta Sejumlah Staff maupun Relawan utusan dari Kementrian Sosial Budi Luhur Banjarbaru ikut serta dalam membantu serta mendampingi dalam acara penyerahan Bantuan Asistensi tersebut. Mereka sangat antusias serta semangat yang luar biasa dalam membantu demi kelancaran penyerahan bantuan asistensi tersebut. (Er)

Tags:

Share:

Leave Comment