PENYALURAN SPM TAHAP III UNTUK LANSIA DAN DISABILITAS DI KEC.SIMPANG EMPAT

  • Home
  • PENYALURAN SPM TAHAP III UNTUK LANSIA DAN DISABILITAS DI KEC.SIMPANG EMPAT
November 8, 2022 0 Comments

PENYALURAN SPM TAHAP III UNTUK LANSIA DAN

KABAR DINSOS (07/11/22), Pada tanggal 07 November 2022, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu bersama dengan bidang rehabilitas yang dilaksanakan oleh staff pensos dan staff rehab menalurkan bantuan SPM di kecamatan simpang empat. SPM tersebut dilakukan secara rutin diharakan dapat membantu mengurangi beban masyarakat pada penyandang disabilitas maupun masyarakat yang kurang mampu.

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

(Er)

Tags:

Share:

Leave Comment

November 8, 2022 0 Comments

PENYALURAN SPM TAHAP III UNTUK LANSIA DAN

KABAR DINSOS (07/11/22), Pada tanggal 07 November 2022, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu bersama dengan bidang rehabilitas yang dilaksanakan oleh staff pensos dan staff rehab menalurkan bantuan SPM di kecamatan simpang empat. SPM tersebut dilakukan secara rutin diharakan dapat membantu mengurangi beban masyarakat pada penyandang disabilitas maupun masyarakat yang kurang mampu.

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

(Er)

Tags:

Share:

Leave Comment