PENYALURAN SPM PERMAKANAN TRIWULAN KE-4 PADA DISABILITAS DAN LANSIA TERLANTAR

  • Home
  • PENYALURAN SPM PERMAKANAN TRIWULAN KE-4 PADA DISABILITAS DAN LANSIA TERLANTAR
December 30, 2022 0 Comments

PENYALURAN SPM PERMAKANAN TRIWULAN KE-4 PADA DISABILITAS

KABAR DINSOS (30/12), seperti yang tertuang dalam  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

Pada tanggal 30 Desember 2022 bertepatan di penghujung tahun 2022, Dinas Sosial kabupaten tanah bumbu turun kelapangan guna melaksanakan kegiatan rutin menyalukan SPM Permakanan pada Triwulan ke -4 pada penyandang disabilitas dan lansia Terlantar, di kecamatan Batulicin. kegiatan penyaluran SPM tersebut dilaksanakan oleh penyuluh sosial dan pelayanan. (Er)

Tags:

Share:

Leave Comment

December 30, 2022 0 Comments

PENYALURAN SPM PERMAKANAN TRIWULAN KE-4 PADA DISABILITAS

KABAR DINSOS (30/12), seperti yang tertuang dalam  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

Pada tanggal 30 Desember 2022 bertepatan di penghujung tahun 2022, Dinas Sosial kabupaten tanah bumbu turun kelapangan guna melaksanakan kegiatan rutin menyalukan SPM Permakanan pada Triwulan ke -4 pada penyandang disabilitas dan lansia Terlantar, di kecamatan Batulicin. kegiatan penyaluran SPM tersebut dilaksanakan oleh penyuluh sosial dan pelayanan. (Er)

Tags:

Share:

Leave Comment