PENANGANAN ORANG TERLANTAR ASAL SAMBAH PROVINSI KALIMANTAN
KABAR DINSOS (10/08),- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294 );
Pada Tanggal 08 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Penanganan terkait Orang terlantar, Orang Terlantar tersebut bernama X yang menurut laporan berasal dari Kota Sambah Provinsi Kalimantan Barat. Beliau ditemukan di dalam keadaan sakit di Pasar Lama Batulicin. Kondisi Beliau saat ini sedang Koma, mengetahui kondisi Pasien Orang Terlantar tersebut lalu kemudia di rujuk ke rumah sakit Marina, demi menjaga keamanan identitas pasien Orang Terlantar yang sedang di tangani tersebut turut bekerjasama dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat untuk mencari serta menelusuri keberadaan keluarganya yang bersangkutan tersebut. (Er)






Leave Comment