PENANGANAN ODGJ DIRUJUK KE RSJ SAMBANG LIHUM

  • Home
  • PENANGANAN ODGJ DIRUJUK KE RSJ SAMBANG LIHUM
August 8, 2023 0 Comments

PENANGANAN ODGJ DIRUJUK KE RSJ SAMBANG LIHUM

KABAR DINSOS (08/08),- Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan jiwa menyatakan setiap ODGJ terlantar berhak mendapatkan pelayanan dan upaya rehabilitasi yang dapat membantu mengembalikan fungsi sosialnya, hak-hak tersebut terdiri atas hak untuk tidak didiskriminasi, tidak untuk disiksa dan ditelantarkan selanjutnya hak-hak dasar seperti pengobatan, perawatan, makanan dan kebutuhan- kebutuhan lainnya yang mendukung.

Pada tanggal 07 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dalam bidang Rehabilitasi Sosial bersama Satpol PP dan damkar serta Dinas Kesehatan berkolaborasi serta bekerjasama dalam hal penanganan pasien ODGJ.  pasien Orang dengan gangguan jiwa tersebut berasal dari desa Saring Sei Bubu untuk di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa sambang lihum. untuk sementara ini pasien Orang dengan gangguan jiwa masih berada di rumah singgah Dinas Sosial As-Syifa, dan sekarang akan di antarkan ke Rumah Sakit Jiwa sambang Lihum. (Er)

Tags:

Share:

Leave Comment