PEDULI ODGJ, DINSOS LAKUKAN PENJANGKAUAN TAHAP I DI PUSKESMAS PAGATAN

KABAR DINSOS (23/03) – Sebanyak 30 orang peserta yang  terdiri dari klien dengan gangguan jiwa dan keluarga menghadiri acara penjangkauan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Puskesmas Pagatan pada tanggal 22 Maret 2018. Bekerja sama dengan tim dari Panti Asuhan Bina Laras (PSBL) Budi Luhur Banjarbaru, penjangkauan ini dilakukan agar masyarakat khususnya keluarga ODGJ mampu mengakses informasi dan layanan sosial terkait dengan penanganan ODGJ.

Dalam penjangkauan ini disosialisasikan juga kiat-kiat bagi keluarga ODGJ dalam menangani anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa yaitu pentingnya komunikasi dan peran keluarga dalam membantu ODGJ melakukan resosialisasi di lingkungan tempat tinggal. Keluarga yang peduli pada kondisi ODGJ diharapkan untuk tindak membiarkan ODGJ menyendiri. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan ODGJ dari pemikiran-pemikiran yang dapat menganggu kejiwaannya seperti halusinasi maupun bisikan-bisikan yang seringkali muncul mengganggu mereka. Satu hal yang tidak kalah penting dalam menjaga kestabilan mental ODGJ adalah keteraturan dalam mengkonsumsi obat yang tidak boleh terputus. Keluarga harus paham bahwa terputusnya obat dapat membuat gangguan mental kembali muncul dan memperparah kondisi ODGJ. Dengan disosialisasikannya informasi tersebut diharapkan keluarga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga keberfungsian sosial ODGJ dapat kembali diupayakan.

Tim Panti Asuhan Bina Laras (PSBL) Budi Luhur menjadi Narasumber dalam acara penjangkauan

Selain sosialisasi, diserahkan pula bantuan berupa paket peralatan mandi kepada keluarga ODGJ dalam penjangkauan tersebut. Peralatan ini diharapkan dapat membantu program kebersihan dan kesehatan bagi ODGJ. Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial dan Perdagangan Orang, Siti Zaleha, S.Sos ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa akan ada penjangkauan lanjutan tahap dua bagi ODGJ dan keluarga pada bulan April 2018 nanti dengan lokasi dan tanggal yang belum ditentukan. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *