MENGHADIRI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NO.21
KABAR DINSOS (13/06/23),- Sesuai dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Sistem Klasifikasi keamanan dan akses Arsip Dinamis, bahwa Pengelolaan Arsip dinamis di perpustakaan Nasional Republik Indonesia dilaksanakan dalam suatu sistem kearsipan nasional, serta untuk perlindungan teradap keamanan, pengelolaan dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik perlu adanya pengaturan klasifikasi da akses arsip dinamis guna mencegak terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak sah.
pada tanggal 13 juni 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati tanah bumbu Nomor 21 tahun 2023 tentang Kode klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan akses arsip Dinamis,dan jadwal retensi arsip. Rapat Sosialisasi tersebut di gelar di kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu. Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Kasubbag Umpeg beserta Staff yang mengelola kearsipan Dinsos. Dalam Rapat Sosialisasi Tersebut di hadiri oleh Bapak Sekda dan seluruh SKPD tanah bumbu.






Leave Comment