MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI TERKAIT TEKNIS PEMBANGUNAN

  • Home
  • MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI TERKAIT TEKNIS PEMBANGUNAN
March 7, 2024 0 Comments

MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI TERKAIT TEKNIS PEMBANGUNAN

KABAR DINSOS (07/03/2024),- Menurut Undang-undang yang mengatur mengenai perubahan dalam beberapa pasal, menjelaskan  dan terlanpir dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Penyempurnaan Undan-Undang Nomor 12  Tahun 2011 sebagaimana diatur dalam undang-undang ini yaitu, 1) menambahkan metode omnibus; 2) memperbaiki kesalahan teknis setelah persetujuan bersama antara DPR dan presiden dalam rapat paripurna dan sebelum pengesahan dan pengundangan; 3) memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation); 4) membentuk peraturan perundang-undangan secara elektronik; 5) mengubah sistem pendukung dari peneliti menjadi pejabat fungsional lain yang ruang lingkup tugasnya terkait Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 6) mengubah

Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu hari Rabu tanggal 07 maret 2024, melaksanakan tugas yaitu menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan mengenai Teknis Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, yang nantinya akan mengertia alur bagai mana teknis agar dalam penanganan kesejahteraan masyarakat Tanah bumbu dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Demi meningkatkan kesejahteraan sosial pada masyarakat kabupaten tanah bumbu perlu dilakukan dalam penanganan, agar tercapailah tanah bumbu yang sejahtera dan terhidar dari kemiskinan.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut terdapat beberapa pejabat serta beberapa staff yang ikut serta dalam menghadiri rapat tersebut.(Er)

Tags:

Share:

Leave Comment