MELAKSANAKAN ASESMEN
Kabar Dinsos (25/06/24),Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
UU ini mengatur mengenai Pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Hak Korban; koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan kerja sama internasional agar Pencegahan dan Penanganan Korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif. Selain itu, diatur juga keterlibatan Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemulihan Korban agar dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
Dinas Sosial kabupaten tanah bumbu pada taggal 14 juni 2024 melaksanakan kegiatan Assesmen sekaligus memberikan bimbingan psikososial terhadap anak korban tindak kekerasan seksual atas nama X beliau berasal dari kecamatan satui, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pensos, staff rehsos dan TKSK.







Leave Comment