Koordinasi Pendataan Anak Yatim dan Janda di
Pekerja sosial dan penyuluh sosial melakukan koordinasi pendataan anak yatim dan janda dengan Kepada Desa Maju Makmur Kecamatan Batulicin pada tanggal 4 Januari 2018 bertempat di kantor desa Maju Makmur. Koordinasi tersebut merupakan ‘kulonuwun’ terhadap kepala desa sekaligus memperjelas kriteria sasaran yaitu anak yatim dan janda yang akan diverifikasi.
Pendataan dilakukan selama dua hari dengan teknis pekerja sosial dan penyuluh sosial mendatangi rumah sasaran langsung ditemani oleh Kaur Kesejahteraan Sosial.






Leave Comment