Advokasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Pada tanggal 12 Desember 2017 Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, H. Rahman beserta staf membantu advokasi Orang Dengan Gangguan Jiwa atas nama EP.
EP diserahkan kepada Dinas Sosial sehari sebelumnya karena telah melakukan pengerusakan dan menunjukkan gejala-gejala gangguan jiwa. Dinas Sosial kemudian membawa EP ke bagian Psikiater RSUD Andi Abdurahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lengkap. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Psikiater, EP kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Banjarbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.






Leave Comment