KABAR DINSOS (23/9),-Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Kementrian Sosial Republik Indonesia merupakan salah satu Leading Sector dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui program kegiatan Pemberdayaan Keluarga Fakir Miskin dan Penyandang Masalah





