Pada tanggal 4 Desember 2017, Dinas Sosial dibawah koordinasi Bidang Rehabilitasi Sosial Seksi Penyandang Disabilitas, Tunas Sosial, dan Perdagangan Orang melakukan pendistribusian barang bantuan kebutuhan dasar (sembako) kepada penyandang disabilitas berat di Kecamatan





