Dinas Sosial Tanah Bumbu Laksanakan Verval Bansos YAPI, RS RTLH, dan Monev RS RTLH di Tiga Wilayah

  • Home
  • Dinas Sosial Tanah Bumbu Laksanakan Verval Bansos YAPI, RS RTLH, dan Monev RS RTLH di Tiga Wilayah
July 31, 2025 0 Comments

Dinas Sosial Tanah Bumbu Laksanakan Verval Bansos

Kabar Dinsos (31/07) – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan program prioritas Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T, SH, MM, Dinas Sosial Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) bantuan sosial serta monitoring dan evaluasi (monev) program sosial di tiga wilayah, yaitu Desa Mekarsari, Desa Gunung Besar, dan Kelurahan Kampung Baru.

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi:

  • Verval Bantuan Sosial YAPI (Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu)

  • Verval dan Monev Rumah Sejahtera Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria serta program bantuan tepat sasaran dan berjalan sesuai prosedur.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Bupati Tanah Bumbu dalam bidang kesejahteraan sosial yang mengedepankan transparansi, akurasi data, dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di daerah.

Dalam proses verifikasi, tim dari Dinas Sosial melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik rumah penerima RS RTLH, serta melakukan wawancara dengan calon penerima YAPI. Masyarakat juga diberikan pemahaman terkait syarat, alur, dan tanggung jawab sebagai penerima manfaat bantuan.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh program sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu benar-benar berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.

Dinas Sosial Tanah Bumbu akan terus berkomitmen melakukan penguatan pendataan, pemantauan, serta peningkatan kualitas program-program sosial demi mendukung visi daerah menuju “Tanah Bumbu Maju, Mandiri, dan Sejahtera”.

Penulis : Karsa Yuda

Editor : Karsa Yuda

Tags:

Share:

Leave Comment