MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUAN ATENSI DARI KEMENTRIAN SOSIAL
KABAR DINSOS (13/09),- Kementerian Sosial menerbitkan regulasi baru tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial dalam Permensos 7 tahun 2021 tentang Atensi yang menggantikan Permensos nomor 16 tahun 2020 tentang atensi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat sekaligus untuk meningkatkan layanan rehabilitasi sosial.
Program rehabilitasi sosial dalam Permensos 7 tahun 2021 tentang Atensi meliputi layanan tidak langsung (peningkatan kampanye sosial, bimbingan teknis, refleksi kebijakan, supervisi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan perumusan pedoman umum dan pedoman operasional, rapat koordinasi teknis, advokasi sosial) dan layanan langsung yang dilaksanakan melalui Atensi.
Atensi dilaksanakan dalam bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial; dan dukungan aksesibilitas. Pemberian layanan atensi dengan menggunakan metode manajemen kasus.
Dinas sosial kabupaten tanah bumbu melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan atensi dari kementrian sosial Republik Indonesia Sentra Budi Luhur , Bantuan atensi tersebut berupa Rombong pentol terhadap keluarga disabilitasnya Retardasi Mental guna untuk membantu berjualan pentol keliling. pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Manunggal kecamatan karang bintang.(Er)






Leave Comment