PENYALURAN SPM DI KECAMATAN SUNGAI LOBAN

  • Home
  • PENYALURAN SPM DI KECAMATAN SUNGAI LOBAN
September 6, 2023 0 Comments

PENYALURAN SPM DI KECAMATAN SUNGAI LOBAN

KABAR DINSOS (06/09),- Pelayanan dasar minimal untuk Kabupaten/Kota di bidang sosial sendiri dibagi menjadi lima kategori kelompok rentan yang terdiri dari; rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas di luar panti, anak terlantar di luar panti, lanjut usia terlantar di luar panti, tuna sosial khususnya pengemis dan gelandangan di luar panti, serta perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana daerah/kabupaten kota.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

Pada tanggal 06 September 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dalam bidang Rehabilitasi sosial melaksanakan kegiatan rutin yaitu menyalurkan SPM triwulan II untuk Disabilitas dan lansia. kegiatan tersebut dilaksanakan  di wilayah di Desa Damar Indah kecamatan Sungai Loban. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh staff Dinsos serta di dampingi oleh pendamping dari desa.(Er)

Tags:

Share:

Leave Comment