PENYALURAN SEMBAKO SPM PERMAKANAN DI WILAYAH KEC.SATUI

  • Home
  • PENYALURAN SEMBAKO SPM PERMAKANAN DI WILAYAH KEC.SATUI
September 1, 2023 0 Comments

PENYALURAN SEMBAKO SPM PERMAKANAN DI WILAYAH KEC.SATUI

KABAR DINSOS (01/09),- Pelayanan dasar minimal untuk Kabupaten/Kota di bidang sosial sendiri dibagi menjadi lima kategori kelompok rentan yang terdiri dari; rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas di luar panti, anak terlantar di luar panti, lanjut usia terlantar di luar panti, tuna sosial khususnya pengemis dan gelandangan di luar panti, serta perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana daerah/kabupaten kota.

Seperti Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

Pada hari Rabu tanggal 30 agustus 2023 Dinas sosial kabupaten tanah bumbu dalam bidang Rehabilitasi sosial melaksanakan kegiatan rutin yaitu Penyaluran sembako  SPM permakanan untuk Disabilitas dan lansia. kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah  kecamatan Satui. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh analisis pelayanan sosial Tagana ,staff Dinas Sosial Kabupaten tanah bumbu dan TKSK serta di dampingi oleh pendamping desa.(Er)

Tags:

Share:

Leave Comment