MELAKSANAKAN VERVAL JADUP DI DESA GUSUNGE DAN
KABAR DINSOS (23/08),-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235) serta Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449).
Tepat hari rabu pada tanggal 23 agustus 2023 Dinas sosial kabupaten tanah bumbu dalam bidang Lindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) kembali melaksanakan kegiatan rutin yaitu melaksanakan verifikasi dan validasi data terkait dengan jaminan hidup sehari-hari (jadup), kegiatan tersebut dilaksanakan di desa Gusunge dan di kelurahan kota pagatan, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh penyuluh sosial, staff dinsos serta di dampingi oleh aparat dari desa tersebut.(Er)






Leave Comment