MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL KORBAN KEBAKARAN DI
KABAR DINSOS (11/08),- Seperti yang tercantum dalam Undang-undang No 28 Tahun 2002, yang mengatur tentang bangunan dan gedung,Termasuk didalamnya mengatur mengenai cara penanggulangan dan pencegahan kebakaran. Maka dari itu, dengan menaati peraturan tersebut, akan dapat mencegah kerusakan parah dan korban jiwa yang banyak.
Pada tanggal 11 Agustus 2023 Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu dalam Bidang lindungan dan jaminan sosial melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa bahan permakanan kepada korban kebakaran yaitu yang bernama X yang lokasinya terletak di Desa Persiapan Sungai Danau Raya kecamatan satui. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penyuluh sosial, dan TAGANA (taruna siaga bencana).(Er)






Leave Comment