MELAKSANAKAN VERIFIKASI USULAN PERMOHONAN BANTUAN HIBAH KARANG
KABAR DINSOS (08/08),- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pada Tanggal 08 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dalam Bidang Pemberdayaan Sosial hari ini melaksanakan kegiatan turun kelapangan (Verifikasi) usulan permohonan bantuan hibah Karang taruna “Bina Taruna” Verifikasi tersebut dilaksanakan di desa Purwodadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Peksos, Pensos TKSK, dan Pendampingan PKH serta staff Pemsos.
Sebelum melaksanakan Verifikasi tersebut dilakukan koordinasi serta minta izin terlebih dahulu di kantor desa serta pendampingan untuk melaksanan survei ke lokasi yang akan di verfal. Demi menjaga silaturahmi serta menjaga kebersamaan dan keamanan serta kenyamanan bersama.






Leave Comment