MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI TERKAIT DATA ANAK
KABAR DINSOS (04/01/23), Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, Menegaskan bahwa jaminan para Penyandang Disabilitas serta perlindungan Lanjut Usia, Anak terlantar dan anak Yatim piatu tertuang dalam Pasal 28H Ayat (2) UUD 45, Menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan hak jaminan perlindungan dalam bentuk kesejahteraan. kesejarteraan yang di maksud disini adalah dalam hal tidak kurang nya pendidikan.
Pada Tanggal 04 januari 2023, tepatnya pada awal tahun Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu survei lapangan yang laksanaan oleh Peksos ahli Muda, Tagana, TKSK serta di dampingi oleh aparat dari desa. verifikasi tersebut dilaksanakan di desa kampung baru kecamatan simpang Empat.






Leave Comment