MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA ANAK YATIM,PIATU,
KABAR DINSOS (04/01/2023), Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, kembali melaksanakan monitoring dan melaksanakan verifikasi data terkait anak yatim, piatu, Lansia dan Disabilitas bertuajuan untuk memastikan bahwasannya data tersebut betul-betul akurat. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang kementrian Sosial yang berbunyi Undang-undang Dasar 1945, Menegaskan bahwa jaminan para Penyandang Disabilitas serta perlindungan Lanjut Usia, Anak terlantar dan anak Yatim piatu tertuang dalam Pasal 28H Ayat (2) UUD 45, Menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan hak jaminan perlindungan dalam bentuk kesejahteraan. kesejarteraan yang di maksud disini adalah dalam hal tidak kurang nya pendidikan, bantuan hidup sehari-hari.
Verifikasi dan validasi data terkait data Anak Yatim, Piatu, Lansia dan Disabilitas dilaksanakan di desa Sungai Loban, Desa Sari Utama, Desa Marga Mulia, Desa Batu Meranti, Desa Sari Muliya, Desa Kerta Buana, Desa Sebamban Baru, Desa Sebamban Lama, Desa Biduri Bersujud, Desa Sumber Sari dan Desa Tri Mulia. kegiatan tersebut Berlangsung dilaksanakan oleh Peksos Ahli Muda, Staff Dinsos, TAGANA ,TKSK dan SDM PKH. (Er)






Leave Comment