PENYALURAN BANTUAN REHABILITASI SOSIAL SPM PADA DESA SARIGADUNG, KECAMATAN SIMPANG EMPAT

  • Home
  • PENYALURAN BANTUAN REHABILITASI SOSIAL SPM PADA DESA SARIGADUNG, KECAMATAN SIMPANG EMPAT
November 4, 2021 0 Comments

PENYALURAN BANTUAN REHABILITASI SOSIAL SPM PADA DESA

 

KABAR DINSOS (11/04)-   Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

Pada tanggal 04 November 2021 Dinas sosial Kabupaten Tanah Bumbu beserta tim Rehabilitasi Sosial bersama Penyuluh Sosial turun lapangan untuk menyalurkan kegiatan rutin yaitu menyalurkan bantuan standar pelayanan minimal (SPM) triwulan ketiga.

Dalam kegiatan tersebut Tim Rehabilitasi Sosial  didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial menyalurkan bantuan SPM terhadap para penrima manfaat. Dengan adanya bantuan SPM diharapkan mampu membantu meringankan para penyandang disabilitas dan lansia terlantar dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Penulis : Er

Editor : Rz

Tags:

Share:

Leave Comment

November 4, 2021 0 Comments

PENYALURAN BANTUAN REHABILITASI SOSIAL SPM PADA DESA

 

KABAR DINSOS (11/04)-   Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. Adapun urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.

Pada tanggal 04 November 2021 Dinas sosial Kabupaten Tanah Bumbu beserta tim Rehabilitasi Sosial bersama Penyuluh Sosial turun lapangan untuk menyalurkan kegiatan rutin yaitu menyalurkan bantuan standar pelayanan minimal (SPM) triwulan ketiga.

Dalam kegiatan tersebut Tim Rehabilitasi Sosial  didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial menyalurkan bantuan SPM terhadap para penrima manfaat. Dengan adanya bantuan SPM diharapkan mampu membantu meringankan para penyandang disabilitas dan lansia terlantar dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Penulis : Er

Editor : Rz

Tags:

Share:

Leave Comment