- Tagana adalah relawan dari masyarakat yaang memiliki kepedulian dan aktif dalam penaggulangan bencana bidang bantuan sosial
- Tagana merupakan perwujudan dari penanggulangan bencana bidang bantuan sosial berbasis masyarakat
Siapa Saja Anggota TAGANA
- Anggota tagana adalah seluruh warga negara indonesia pria dan wanita yang berumur 18 s.d 45 tahun disebut anggota aktif TAGANA serta terhimpun atau berasal dari kelompok masyarakat atau organisasi tertentu.
- Untuk anggota tagana yang berumur di atas 45 tahun di organisir dalam LEGIUN TAGANA.
- Seorang anggota tagana dinyatakan sah sebagai anggota resmi jika telah mendapat surat keterangan dari Dirjen Banjamsos setelah melalui proses pelatihan baik yang diadakan oleh depsos pusat, Dinas/institusi Sosial Provinsi dan kab/kota serta institusi lain yang mendapat pengakuan dari depsos.
- Setiap anggota tagana akan mendapat Nomor Induk Anggota (NIA) tagana melalui seleksi yang dilakukan oleh yang berwenang berdasarkan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
http://tagana.kemsos.go.id/profile-tagana/