TARUNA SIAGA BENCANA

  • Tagana adalah relawan dari masyarakat yaang memiliki kepedulian dan aktif dalam penaggulangan bencana bidang bantuan sosial
  • Tagana merupakan perwujudan dari penanggulangan bencana bidang bantuan sosial berbasis masyarakat

Siapa Saja Anggota TAGANA

  1. Anggota tagana adalah seluruh warga negara indonesia pria dan wanita yang berumur 18 s.d 45 tahun disebut anggota aktif TAGANA serta terhimpun atau berasal dari kelompok masyarakat atau organisasi tertentu.
  2. Untuk anggota tagana yang berumur di atas 45 tahun di organisir dalam LEGIUN TAGANA.
  3. Seorang anggota tagana dinyatakan sah sebagai anggota resmi jika telah mendapat surat keterangan dari Dirjen Banjamsos setelah melalui proses pelatihan baik yang diadakan oleh depsos pusat, Dinas/institusi Sosial Provinsi dan kab/kota serta institusi lain yang mendapat pengakuan dari depsos.
  4. Setiap anggota tagana akan mendapat Nomor Induk Anggota (NIA) tagana melalui seleksi yang dilakukan oleh yang berwenang berdasarkan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

http://tagana.kemsos.go.id/profile-tagana/