KABAR DINSOS (12/01/2023), Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan kawasan (Pusat,2011) adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan,tingkat kepadatan bangunan tinggi, dan berkualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Pada tanggal 12 januari 2023, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Kembali Melakukan verval, verifikasi dan validasi pada calon penerima bantuan RS-RTLH yang berada di Desa Mekar sari kecamatan simpang Empat, dengan jumlah proposal yang di verifikasi sebanyak 4 buah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh peksos ahli muda, staff bidang pemsos,TKSK dan SDM PKH Kecamatan Simpang Empat serta di dampingi oleh aparat Desa Mekar Sari.