KABAR DINSOS (01/09),- Pelayanan dasar minimal untuk Kabupaten/Kota di bidang sosial sendiri dibagi menjadi lima kategori kelompok rentan yang terdiri dari; rehabilitasi sosial dasar penyandang
BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
HOME VISIT DAN PENYERAHAN BANTUAN SUKARELA DI DESA BARUGELANG KECAMATAN KUSAN HILIR
KABAR DINSOS (24/08),- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar
MELAKSANAKAN VERVAL JADUP DI DESA GUSUNGE DAN DI KELURAHAN KOTA PAGATAN
KABAR DINSOS (23/08),-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
RAPAT KOORDINASI DAN VALIDASI DATA ANAK STUNTING DI KEC. SATUI DAN KEC.KUSAN HULU
KABAR DINSOS (22/08),-Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pemerintah
MELAKSANAKAN VERIFIKASI DATA USULAN PERMOHONAN BANSOS KUBE
KABAR DINSOS (11/08),- Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk Penanganan
PENYALURAN SPM TRIWULAN II UNTUK LANSIA DAN DISABILITAS DI WILAYAH KEC. KUSAN HULU
KABAR DINSOS (10/08),- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar
HOME VISIT KERUMAH DISABILITAS DI DESA MAJU BERSAMA
KABAR DINSOS (09/08),- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan jenis-jenis pelayanan dasar
PRODUK PELAYANAN DINAS SOSIAL KABUPATEN TANAH BUMBU
KAMI SIAP MELAYANI ANDA : 1. PELAYANAN BIDANG REHABILITASI SOSIAL : Fasilitas Pelatihan Keterampilan Kerja bagi Tuna Sosial dan Wanita Rawan Sosial Ekonomi
MOTTO DINAS SOSIAL KABUPATEN TANAH BUMBU
Motto Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu S = Semangat ( Semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, semangat mencari solusi serta menyelesaikan masalah-masalah sosial
MELAKSANAKAN VERIFIKASI USULAN PERMOHONAN BANTUAN HIBAH KARANG TARUNA
KABAR DINSOS (08/08),- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011